Problematika Penempatan Pekerja Outsourcing
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Greaver, Maurice, 1999. Strategic Outsour-cing: A Structured Approach to Outsour-cing Decisions and Initiatives, AMA Pu-blications. New York, USA.
Hariandja, Marihot Tua Efendi, 2005. Mana-jemen Sumber Daya Manusia. PT Gra-media Widiasarana Indonesia, Jakarta.
Murtie, Afin, 2012. Menciptakan SDM yang Handal dengan Training, Coaching & Motovation. Laskar Aksara, Jakarta.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Trans-migrasi Nomor 19 tahun 2012 tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pe-laksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain.
Pujiastuti, Endah, dan Dharu Triasih, 2013. Perjanjian Kerja dalam Kontrak Kerja Outsourcing (Suatu Kajian Normatif). Sis-tem Informasi Jurnal Ilmiah USM. Vol. 1 No. 332 (http://journal.usm.ac.id/ jur-nal/laporan-penelitian /670 / detail/,).
Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 13 thn 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Siswanto, Sastrohadiwiryo, 2003. Manaje-men Tenaga Kerja Indonesia. Edisi 2. PT. Bumi Aksara, Jakarta.
Tambusai, Muzni, 2007. Pelaksanaan Out-sourcing (Alih Daya) ditinjau dari
Aspek Hukum Ketenagakerjaan tidak Menga-burkan Hubungan Industrial. (http:// www.nakertrans.go.id/arsipberita/naker/outsourcing.php. 29 Mei 2007).
Widiatmoko. J. 2001. Outsourcing: Strategi Meningkatkan Efisiensi. http://id-Jurnal. blogspot.com/2008/04/jurnal-bisnis-ekonomi-maret-2001_7391.html
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 JURNAL ILMIAH BISNIS dan KEUANGAN
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Editorial Office
STIE Indonesia Banjarmasin
STIE Indonesia Banjarmasin is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright ©2019 STIE Indonesia Banjarmasin of Powered by Open Journal Systems.