Pengaruh Persepsi Kerahasiaan dan Keamanan, Persepsi Kepuasan Pengguna, dan Persepsi Kemudahan pada Penerapan E-Filling terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Menyampaikan SPT Tahunan (Studi Kasus Di KPP Pratama Kebumen)
Abstract
This study aims to examine the effect of: (1) security and confidentiality on the e-filling system on taxpayer compliance in submitting annual tax returns, (2) perceptions of user satisfaction on the implementation of e-filling on taxpayer compliance in submitting annual tax returns, (3) Perceptions of ease of implementing e-filling on taxpayer compliance in submitting annual tax returns. This research is quantitative research. The population in this study are taxpayers at KPP Pratama Kebumen who are registered as e-filling users. The sampling technique used in this study was incidental sampling, with a total of 105 samples. The technique of collecting data is a questionnaire that is distributed directly to respondents who meet the criteria. The results of the study, namely security and confidentiality in the e-filling system have a positive and significant effect on taxpayer compliance in submitting annual tax returns with a significance value of 0.000 <0.05 and a positive regression coefficient value of 0.769. Perceptions of user satisfaction in the application of e-filling have no effect on taxpayer compliance in submitting annual tax returns because the significance value of 0.231 is greater than 0.05 and the regression coefficient value is positive at 0.117.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Agustiningsih, Wulandari dan Isroah. (2016). Pengaruh Penerapan E-Filing, Tingkat Pemahaman Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di KPP Pratama Yogyakarta.
Algifari. 2016. Statistika Induktif untuk Ekonomi dan Bisnis. Edisi 3. Yogyakarta: UPP STIM YKPN
Andela, I. W. (2020). Pengaruh Persepsi Kegunaan, Keamanan dan Kerahasiaan serta Kesiapan Teknologi Informasi terhadap Intensitas Penggunaan E-Filing.
Aprilly, Z. (2021). Analisis Efektivitas Penerapan E-filling dalam Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Oleh Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus Pada KPP Pratama Duren Sawit). Jurnal Mahasiswa Akuntansi Unsurya, 1(1), 77–91.
Budiman, Agus. 2015. Pajak Itu Gampang, Loh. Jakarta: Kementrian Keuangan RI
Davis, F. D. (1989). "Perceived usefulness, perceived ease of use, and user acceptance of information technology". MIS Quarterly. Vol. 13 No. 5: pp 319-339
Desmayanti, E. (2012). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penggunaan Fasilitas E-Filling Oleh Wajib Pajak Sebagai Sarana Penyampaian SPT Masa Secara Online Dan Realtime. Jurnal Akuntansi, 1(1), 1–12.
Dewi, M. A. C. (2019). Pengaruh Persepsi Kegunaan, Persepsi Kemudahan, Keamanan dan Kerahasiaan, Tingkat Kesiapan Teknologi Informasi, dan Kepuasan Pengguna Wajib Pajak terhadap Intensitas Perilaku Wajib Pajak Dalam Penggunaan E-Filing. JSAM (Jurnal Sains, Akuntansi Dan Manajemen), 1(3), 317–368.
Indonesia, I. A. 2019. Modul Level Dasar (CAFB) Hukum Bisnis dan Perpajakan (Vol. 1). Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia
Laihad, R. C. . (2013). Pengaruh perilaku wajib pajak terhadap penggunaan e-filing wajib pajak di kota manado. Jurnal Emba, 1(3), 44–51.
Monalisa, C. (2020). Fakultas bisnis universitas buddhi dharma tangerang 2020. Skripsi, 13.
Mufidah, I. (2019). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling, Pengetahuan Pajak, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Surabaya Wonocolo. Skripsi, 6(3), 198.
Noviana, E. D., Suprijanto, A., & Oemar, A. (2017). Pengaruh Persepsi Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Penerapan E-Filling Terhadap Kepatuhan Dalam Menyampaikan SPT Tahunan Di KPP Kota Semarang. Jurnal GEMA Aktualita, 4(1), 70–78.
Nurlaela, L. (2017). Pengaruh Penerapan E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Garut. Jurnal Wahana Akuntansi, 2(2), 1–8.
Putera, Andri Donnal (2018). Rasio Kepatuhan Pelaporan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Meningkat. Kompas- 02/04/2018, 10:11 WIB.
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: Per– 39/PJ/2011 Tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang Menggunakan Formulir 1770s atau 1770ss Secara e-Filing Melalui Website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id).
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Penetapan dan Pencabutan Penetapan Wajib Pajak dengan Kriteria Tertentu dalam Rangka Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.
Rahman, A. (2010). Panduan Pelaksanaan Administrasi Perpajakan Untuk Karyawan, Pelaku Bisnis dan Perusahaan. Bandung : Nuansa.
Sari, R. R., & Erawati, T. (2018). pengaruh penerapan efiling terhadap kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan SPT tahunan dengan kepuasan kualitas pelayanan sebagai variabel intervening. Jurnal Akuntansi, 6(1), 1–10. https://doi.org/10.24964/ja.v6i1.427
Sofia, A. (2019). Pengaruh Persepsi Pemahaman Perpajakan, Persepsi Kemudahan dan Kenyamanan Pengguna Sistem E-filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Skripsi. Program Sarjana S-1 STIE YKPN Yogyakarta.
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta
Syahrum & Salim. 2014. Metodologi Penelitian Kuantitatif. Bandung: Cipta Pustaka Media.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan.
https://www.bps.go.id/
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Editorial Office
STIE Indonesia Banjarmasin
E-ISSN : 2355-3693
STIE Indonesia Banjarmasin is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright ©2018 STIE Indonesia Banjarmasin of Powered by Open Journal Systems.